INFORMASI
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMA NEGERI 2 BUNGO
TAHUN AJARAN 2025/2026

JADWAL PENDAFTARAN:
Afirmasi dan Mutasi : 10 – 13 Juni 2025
Domisili dan Prestasi : 16 – 23 Juni 2025
KUOTA PENERIMAAN MURID BARU BERDASARKAN SISTEM:
Domisili : 30%
Afirmasi : 30%
Mutasi : 5%
Prestasi : 35%
LAYANAN INFORMASI SPMB:
0822 7926 5571 (Karsiah)
0857 8833 5228 (Ayu)
0822 6115 6582 (Ilma)
0813 6616 6767 (Dian)
KETENTUAN DAN SYARAT PENDAFTARAN SPMB 2025

JALUR AFIRMASI
Jalur Afirmasi adalah Jalur masuk yang diperuntukan bagi peserta didik yang masuk kedalam kategori ekonomi kurang mampu. Jalur Afirmasi juga terbuka untuk calon peserta didik penyandang disabilitas.
PERSYARATAN:
1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SMP Sederajat
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran
4. Kartu PIP, PKH dan Kartu Sejenisnya yang masih aktif.
5. Foto Full calon peserta didik di depan rumah dan terdapat titik koordinat
6. SPTJM bermaterai 10.000
CATATAN
– Seleksi Jalur Afirmasi hanya menggunakan Jarak terdekat, TIDAK menggunakan zonasi seperti tahun sebelumnya.
– Nama wali / orang tua yang tertera pada raport / ijazah harus sama dengan kepala keluarga (KK) diterbitkan oleh dukcapil minimal 1 tahun.

JALUR MUTASI
Diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya pindah tugas dan dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan dan memperkerjakan.
PERSYARATAN
1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SMP Sederajat
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran
4. Surat Mutasi/SK Gubernur
5. Raport 5 Semester
6. Surat Keaslian Nilai Raport (dikeluarkan oleh sekolah)
7. Dokumen Nilai Akhir/Sumatif
8. Bukti Prestasi (Jika ada)
9. SPTJM Bermaterai 10.000
CATATAN:
– Jalur Mutasi TIDAK LAGI menggunakan Nilai Akreditasi dan KKM.
– Nama Wali / Orang Tua yang tertera pada raport/Ijazah HARUS SAMA DAN MENJADI KEPALA KELUARGA (KK) diterbitkan oleh Dukcapil minimal 1 tahun.

JALUR DOMISILI
Jalur Domisili adalah Jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan pada kedekatan tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan Pendidikan, dengan mempertimbangkan kapasitas daya tampung sekolah dan sebaran domisili calon peserta didik.
PERSYARATAN:
1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SMP Sederajat
2. Kartu Keluarga (Minimal 1 Tahun)
3. Akte Kelahiran
4. Surat Keterangan domisili RT (apabila KK hilang atau rusak akibat bencana alam/sosial)
5. Foto diri tampak penuh depan rumah, dalam foto terdapat titik koordinat
6. SPTJM bermaterai 10.000
CATATAN:
– Seleksi Jalur domisili hanya menggunakan Jarak terdekat, TIDAK menggunakan zonasi seperti tahun sebelumnya.
– Nama wali / Orang tua yang tertera pada raport/ijazah HARUS SAMA & MENJADI KEPALA KELUARGA (KK) diterbitkan oleh dukcapil minimal 1 tahun.

JALUR PRESTASI
Jalur Prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki prestasi dibidang akademik maupun non akademik
PERSYARATAN:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP Sederajat
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran
4. Raport 5 Semester
5. Surat Keaslian Nilai Raport (dikeluarkan oleh sekolah)
6. Dokumen Nilai Akhir/Sumatif
7. Bukti Prestasi yang dilegalisir (SMA tidak wajib)
8. SPTJM bermaterai 10.000
CATATAN:
– Nama wali/orang tua yang tertera pada raport/ijazah HARUS SAMA DAN MENJADI KEPALA KELUARGA (KK) diterbitkan oleh dukcapil minimal 1 tahun.
– Tidak lagi menggunakan nilai akreditasi dan KKM
– Daya Tampung prestasi akademik 23%, Daya Tampung Prestasi non akademik 12% : (seni budaya, Bahasa, olahraga dst 7%), (OSIS dan Organisasi kepanduan sekolah 3%), (Tahfidz 2%).
– Nilai Akhir Prestasi = Nilai Raport 5 Semester (20%) + Nilai akhir/sumatif (30%) + Prestasi (50%).
KLIK LINK PENDAFTARAN:














